DPRD Gorontalo Perjuangkan Tambahan 20 Sumur Irigasi untuk Petani

Smallest Font
Largest Font

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo membahas langkah pemulihan ribuan hektare lahan persawahan yang rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis, 16 Juli 2026.

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tersebut telah mengganggu pasokan air bagi para petani di wilayah Duhiadaa dan Taluduyunu. Dilansir dari Ulanda, rombongan legislatif mendorong penguatan sistem irigasi melalui pembangunan sumur bor sebagai solusi penyediaan air alternatif di kawasan terdampak.

Pemerintah pusat awalnya memproyeksikan pembangunan 16 titik sumur untuk mengatasi persoalan distribusi air di lokasi tersebut. Namun, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai jumlah itu belum memadai dan mengajukan usulan tambahan 20 titik sumur sehingga totalnya menjadi 36 titik.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Kami mendapatkan kepastian bahwa kawasan persawahan di Duhiadaa dan Taluduyunu yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI akan diprogramkan pembangunan sumur sebagai solusi penyediaan sumber air bagi lahan pertanian," ujar Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

DPRD Gorontalo menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur ini sangat mendesak demi menjaga stabilitas produksi pangan daerah. Krisis air yang berkepanjangan di kawasan tersebut berisiko menurunkan pendapatan masyarakat karena berkurangnya hasil panen secara signifikan.

"Kami mengusulkan penambahan 20 titik sumur agar cakupan pelayanan irigasi menjadi lebih luas dan seluruh kawasan yang terdampak dapat memperoleh manfaatnya," kata Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Pihak legislatif berharap usulan penambahan anggaran dan titik sumur bor ini segera disetujui agar eksekusi di lapangan bisa langsung berjalan. Langkah ini dinilai strategis untuk memulihkan masa tanam petani yang sempat terganggu.

"Penguatan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini terdampak akibat kerusakan lingkungan," ujar Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

DPRD Provinsi Gorontalo juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur fisik harus dibarengi dengan penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap aktivitas PETI. Pemulihan lingkungan secara menyeluruh diperlukan agar investasi fasilitas irigasi dari pemerintah pusat dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed