DPRD Gorontalo Godok Regulasi Wisata Hiu Paus Botubarani

Smallest Font
Largest Font

Kawasan wisata hiu paus Botubarani di Kabupaten Bone Bolango mulai dilirik sebagai salah satu aset strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo. Langkah optimasi ini digodok tanpa membebani masyarakat setempat.

Dikutip dari Ulanda, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, pada Rabu, 3 Juni 2026. Peninjauan ini terkait pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Ketua Pansus, Dr. Kristina Udoki, memimpin kunjungan lapangan kedua tersebut setelah sebelumnya mendatangi RSUD Ainun Habibie. Pihak Pansus didampingi oleh Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim beserta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pariwisata.

Kristina menyatakan bahwa perubahan regulasi mendesak dilakukan karena sejumlah potensi daerah belum memiliki dasar hukum yang memadai. Peninjauan langsung bertujuan menghimpun data riil di lapangan.

"Pansus turun langsung ke lapangan untuk menghimpun data dan melihat kondisi riil. Tujuannya agar seluruh potensi yang ada dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi, tanpa mengabaikan aspek pengelolaan wisata maupun konservasi yang menjadi kewenangan masing-masing," ujar Kristina.

Sejumlah komponen retribusi yang dibahas meliputi tiket masuk turis domestik dan asing, sewa kapal wisata, penggunaan drone, kamera bawah air, fotografi profesional, snorkeling, hingga scuba diving.

Data pembahasan menunjukkan kawasan konservasi Botubarani, Olele, dan Biluhu Timur diproyeksikan mampu menyumbang PAD hingga Rp1,6 miliar jika dikelola optimal dengan payung hukum yang jelas.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak boleh mengorbankan habitat hiu paus di kawasan tersebut.

"Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Botubarani merupakan aset wisata yang bernilai ekonomi sekaligus warisan alam yang wajib kita jaga bersama. Dengan regulasi yang tepat, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem dan habitat hiu paus," kata Danial.

Dinas Pariwisata menilai Botubarani telah menjadi destinasi premium di tingkat nasional dan internasional, sehingga pengelolaan jangka panjang harus mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Camat Kabila Bone mengharapkan regulasi turut memperhatikan potensi wisata lain di wilayahnya. Ia juga meminta kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa agar tidak tumpang tindih.

Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, memberikan catatan mengenai orientasi utama dari penyusunan regulasi baru ini.

"Tujuan utama pembahasan Ranperda bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi, melainkan bagaimana regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan wisata," ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed