DPRD Bone Bolango mengesahkan Ranperda APBD 2025
DPRD Kabupaten Bone Bolango mengesahkan Ranperda APBD 2025 terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Senin (27/7/2026), dan meminta pemerintah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi fiskal serta temuan BPK. Persetujuan itu diberikan setelah DPRD menyisipkan rekomendasi strategis, mulai dari penguatan kapasitas fiskal, penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga percepatan penataan administrasi keuangan. Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui kemudian dikirim kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan uang daerah.
Menurut DPRD, laporan pertanggungjawaban juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan sekaligus bahan evaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD menegaskan fungsi pengawasan tidak berhenti pada proses penganggaran, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat menyebut percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai rekomendasi prioritas agar menjadi pedoman jelas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola penerimaan daerah. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyelesaikan pembayaran berbagai paket pekerjaan yang sempat terdampak kebijakan efisiensi anggaran agar tidak menjadi beban fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD juga menyoroti dana bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, menilai keterlambatan atau pemangkasan mempersempit ruang fiskal daerah serta berdampak pada pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Selain itu, DPRD meminta penuntasan penataan administrasi terkait kelebihan pembayaran tunjangan pada 35 organisasi perangkat daerah (SKPD). DPRD mendorong penyelesaian proyek pembangunan yang masih mengalami kekurangan volume pekerjaan serta pengenaan denda yang belum sesuai ketentuan.
DPRD meminta pembaruan data proyek-proyek prioritas agar selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, sehingga arah pembangunan memiliki target yang jelas dan terukur.
DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI yang belum diselesaikan sesuai rekomendasi auditor negara. DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango karena mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. DPRD mengingatkan opini WTP harus diikuti penyelesaian seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan meningkatkan kepercayaan publik.
DPRD berharap pengesahan Ranperda APBD 2025 tidak berhenti sebagai catatan dokumen rapat, melainkan menjadi pijakan perbaikan perencanaan, penguatan pengelolaan anggaran, peningkatan efektivitas pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bone Bolango.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow