DPRD Bone Bolango Kebut Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Smallest Font
Largest Font

DPRD Kabupaten Bone Bolango mempercepat langkah penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah ini diambil sebagai instrumen penting untuk memperkuat pendapatan daerah. Dikutip dari Ulanda, regulasi baru ini juga bertujuan menyesuaikan berbagai ketentuan pajak serta retribusi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik saat ini.

Pembahasan Ranperda PDRD sekarang memasuki tahapan penyempurnaan setelah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Berbagai catatan dan masukan dari pemerintah pusat kini menjadi bahan evaluasi yang harus segera ditindaklanjuti.

Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diwajibkan segera melengkapi catatan tersebut sebelum regulasi ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam penyempurnaan kali ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Romi Mohamad, mengonfirmasi bahwa proses harmonisasi menghasilkan beberapa rekomendasi. Pemerintah daerah melalui OPD pengampu sektor layanan publik diminta segera melengkapi dokumen tersebut. Sektor kesehatan disorot karena memiliki sejumlah perubahan tarif dan penyesuaian objek retribusi. Hal ini terjadi karena objek tersebut belum terakomodasi dalam regulasi lama.

"Semua sudah kita bahas dengan Kementerian Hukum. Insyaallah rumpun kesehatan akan segera melengkapi seluruh item yang masih dibutuhkan, termasuk penyesuaian tarif serta beberapa objek yang belum tercantum dalam perda lama," ujarnya, Selasa (9/6/2026). Pembaruan aturan dinilai mendesak karena banyak ketentuan dalam perda sebelumnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Perubahan tarif dan objek retribusi baru akan memberi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pendapatan daerah.

DPRD memberikan tenggat waktu sekitar dua pekan kepada OPD terkait untuk merampungkan seluruh dokumen pendukung. Dokumen dan data tersebut sangat dibutuhkan untuk melanjutkan proses ke tahapan berikutnya. Setelah dokumen rampung, hasil penyempurnaan akan dibawa kembali ke meja harmonisasi Kementerian Hukum.

Proses ini dilakukan sebelum regulasi masuk ke dalam tahapan pembahasan akhir. "Insyaallah kita berikan waktu dua minggu untuk menyempurnakan semua yang masih kurang. Setelah itu akan kita harmonisasikan kembali bersama Kementerian Hukum," kata Romi.

Romi optimistis proses pembahasan teknis tidak akan memakan waktu lama. Hal ini dikarenakan sebagian besar substansi regulasi telah selesai dibahas bersama pihak terkait.

DPRD menargetkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disahkan dalam waktu dekat. Pengesahan akan dilakukan segera setelah seluruh persyaratan dokumen terpenuhi. "Insyaallah tidak lama lagi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa kita sahkan," ujarnya.

Pembahasan aturan ini tidak hanya menyasar sektor kesehatan, melainkan juga diperluas ke instansi lain. Sektor pariwisata turut menjadi perhatian besar karena potensinya yang tinggi.

Sektor pariwisata dinilai mampu menjadi pilar utama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah yang berkepentingan akan dilibatkan secara aktif.

"Semua OPD yang membutuhkan perubahan terkait pajak maupun retribusi akan dibahas dan dilibatkan dalam proses ini," tegasnya. Keterlibatan seluruh pihak dinilai penting agar peraturan yang dilahirkan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas saat diimplementasikan.

Penyusunan Ranperda PDRD merupakan agenda strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan legislatif. Keduanya berkomitmen kuat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tuntutan pembangunan yang terus meningkat. Melalui payung hukum baru ini, tata kelola pemungutan pajak dan retribusi diharapkan menjadi lebih efektif serta transparan. Kehadiran regulasi ini diproyeksikan memperkuat fondasi fiskal tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed