Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap risiko berbagai penyakit tidak menular melalui layanan skrining riwayat kesehatan secara mandiri. Proses ini membantu peserta mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini secara online tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan, sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Aplikasi Mobile JKN (jika memilih metode aplikasi)
- Koneksi internet dan ponsel atau perangkat komputer
- Data pribadi (tinggi badan, berat badan, tingkat pendidikan, nomor telepon, dan kontak keluarga)
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Website Resmi
Peserta dapat melakukan skrining kesehatan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Isi tanggal lahir serta kode keamanan (captcha).
- Klik tombol “Cari Peserta” kemudian pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses.
- Lengkapi data pribadi seperti tinggi badan, berat badan, tingkat pendidikan, nomor telepon, dan kontak keluarga.
- Jawab seluruh pertanyaan mengenai riwayat dan kondisi kesehatan.
- Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan proses skrining.
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan hasil analisis risiko kesehatan, seperti kemungkinan risiko hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, maupun gangguan fungsi ginjal.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain melalui website, peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining kesehatan kapan saja melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Mobile JKN yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Lainnya” pada halaman utama.
- Klik fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Pilih data peserta yang akan melakukan skrining.
- Setujui ketentuan dan persyaratan layanan.
- Lengkapi informasi kesehatan sesuai kondisi sebenarnya.
- Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia hingga selesai.
- Tunggu hasil skrining muncul secara otomatis di aplikasi.
Peringatan: Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya agar hasil skrining yang diperoleh lebih akurat. Skrining riwayat kesehatan ini dapat dilakukan oleh setiap peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun maksimal satu kali dalam satu tahun.
Cara Skrining BPJS Kesehatan di FKTP
Bagi peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital, Anda dapat mengikuti jalur alternatif untuk melakukan skrining secara langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga mitra BPJS Kesehatan dengan langkah berikut:
- Bawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan saat berkunjung ke FKTP.
- Temui petugas kesehatan untuk dibantu dalam proses pengisian data skrining serta melakukan pemeriksaan awal apabila dibutuhkan.
Apabila hasil skrining menunjukkan adanya risiko penyakit tertentu, peserta akan mendapatkan arahan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang terdaftar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow