Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Secara Online dan Offline

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat yang mendapati namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial kini dapat memanfaatkan mekanisme sanggah untuk meninjau kembali data tersebut. Dikutip dari Info, fitur sanggah ini disediakan guna memastikan program bantuan sosial menyasar masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan kondisi yang sesuai. Agar proses pemeriksaan dan verifikasi berjalan lancar, pemohon harus menyampaikan alasan yang valid disertai kelengkapan data pendukung administrasi.

Masyarakat wajib melengkapi beberapa persyaratan dokumen sebelum mengajukan keberatan terhadap data kepesertaan bantuan sosial.

Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang statusnya masih aktif dan berlaku. Pemohon juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta menyiapkan dokumen yang memperkuat alasan sanggahan.

Dokumen tambahan yang diperlukan dapat berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi rumah terbaru, hingga bukti tagihan listrik.

Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Secara Online

Pengajuan sanggahan secara digital dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui perangkat Android maupun iPhone. Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi Cek Bansos yang resmi melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna melakukan registrasi akun baru atau langsung masuk jika sudah memiliki akun yang terdaftar sebelumnya.

Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Usul/Sanggah kemudian isi data diri lengkap sesuai informasi yang tertera di KTP dan KK.

Lanjutkan dengan memilih jenis pengajuan Sanggah, lalu tuliskan alasan pengajuan secara terperinci mengenai kondisi ekonomi yang sebenarnya. Langkah terakhir adalah mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti valid, kemudian kirim pengajuan tersebut untuk diproses oleh petugas.

Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Secara Offline

Masyarakat yang mengalami kendala teknis dalam mengoperasikan aplikasi dapat memilih jalur alternatif dengan mengajukan sanggahan secara langsung.

Proses ini dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan, kantor desa, atau kantor Dinas Sosial setempat sesuai dengan wilayah domisili. Pemohon dapat meminta formulir pengajuan usul atau sanggah bansos kepada petugas yang berjaga untuk kemudian diisi secara lengkap.

Serahkan formulir yang telah diisi bersama dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan berkas pendukung lainnya kepada petugas. Sampaikan alasan pengajuan secara jujur agar petugas dapat menjadikannya sebagai landasan untuk melakukan pengecekan kondisi di lapangan.

Proses Verifikasi dan Pembaruan Data

Setiap berkas pengajuan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas Dinas Sosial melalui pemeriksaan dokumen dan data kependudukan. Petugas juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian kondisi sosial ekonomi pemohon yang sebenarnya. Proses verifikasi data ini umumnya memerlukan waktu sampai sekitar satu bulan, menyesuaikan dengan volume pengajuan yang diterima petugas.

Jika pemohon terbukti memenuhi seluruh kriteria, data akan diperbarui dalam DTKS atau DTSEN untuk dipertimbangkan pada periode penyaluran berikutnya.

Sebaliknya, pemerintah akan memperbarui data dan mencoret kepesertaan warga yang ditemukan sudah tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: info.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed