Pemerintah Salurkan Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter

Smallest Font
Largest Font

Program bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng rakyat Minyakita masih terus disalurkan oleh pemerintah hingga akhir Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok.

Pemerintah, seperti dikutip dari Id, menargetkan sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat memperoleh bantuan pangan tersebut. Setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita.

Direktur Utama Perum Bulog menyampaikan bahwa percepatan distribusi bantuan pangan beras dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional. Selain itu, Bulog juga menggencarkan distribusi beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ke berbagai daerah.

Realisasi penyaluran bantuan pangan beras telah mencapai hampir 60 persen dari total target nasional hingga 6 Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan sekitar 20 juta penerima bantuan pangan telah menerima manfaat dari program ini.

Target penyaluran secara menyeluruh diharapkan selesai sebelum akhir Juni 2026. Percepatan distribusi ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menekan kenaikan harga beras di tingkat konsumen.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, kebutuhan program bantuan pangan ini mencapai 664.900 ton beras dan 132.900 kiloliter Minyakita. Ketersediaan stok beras saat ini dinilai sangat mencukupi karena Bulog masih memiliki cadangan beras sekitar 5,3 juta ton.

Pengadaan Minyakita untuk program bantuan pangan juga hampir selesai dengan capaian mendekati 99 persen. Dari total kebutuhan, sebanyak 131.400 kiloliter telah tersedia, dan beberapa wilayah sedang menyelesaikan proses pengadaan sebelum seluruh bantuan disalurkan.

Setelah program bantuan pangan rampung, stok Minyakita yang masih tersedia akan didistribusikan ke pasar rakyat. Langkah ini bertujuan untuk membantu menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,074 triliun untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan tahun 2026. Dana tersebut digunakan untuk memastikan distribusi bantuan beras dan minyak goreng berjalan lancar hingga seluruh penerima memperoleh haknya.

Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memenuhi persyaratan dan terdata dalam sistem pemerintah. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan:

• Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kemensos.

• Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.

• Memiliki surat undangan atau pemberitahuan sebagai penerima bantuan.

• Membawa dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah pengambilan bansos pangan:

1. Datang ke lokasi penyaluran sesuai yang tercantum dalam surat undangan, seperti kantor desa, kelurahan, atau balai kota.

2. Membawa surat undangan penerima bantuan.

3. Menunjukkan identitas diri berupa KTP dan KK kepada petugas.

4. Mengikuti proses verifikasi data penerima.

5. Setelah data dinyatakan valid, penerima dapat mengambil bantuan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Bagi penerima lanjut usia atau yang sedang sakit, proses pengambilan bantuan dapat diwakilkan sesuai ketentuan yang berlaku di lokasi penyaluran.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed