Olahraga
Cara Daftar Bansos Lewat Portal Perlinsos Kemensos 2026 Online
Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]
Pengajuan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dilakukan secara mandiri secara online melalui Portal Perlinsos Kemensos bagi warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menyelesaikan pendaftaran bansos secara mandiri menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tahap verifikasi awal.
Yang Dibutuhkan:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN untuk login ke Portal Perlinsos.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Menyiapkan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data anggota keluarga.
- Mengetahui nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit sesuai alamat tempat tinggal.
- Memastikan seluruh data pribadi dan alamat domisili telah sesuai dengan kondisi terbaru.
- Menyetujui penggunaan data pribadi sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial.
Perhatian / Peringatan:
- Pastikan hanya menggunakan situs resmi Kemensos di
[https://perlinsos.kemensos.go.id](https://perlinsos.kemensos.go.id)untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun informasi palsu. - Bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone, Anda tetap dapat mengajukan permohonan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos dengan meminta pendampingan kepada petugas kelurahan, pemerintah desa, atau pendamping yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
- Pengajuan melalui Portal Perlinsos tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial karena seluruh permohonan wajib melalui proses verifikasi dan validasi data DTSEN.
Langkah-Langkah Pendaftaran:
- Buka website resmi
[https://perlinsos.kemensos.go.id](https://perlinsos.kemensos.go.id). - Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN yang telah diaktivasi.
- Lakukan proses verifikasi wajah sesuai petunjuk pada layar sebagai tahap validasi identitas.
- Setelah verifikasi berhasil, masuk ke menu Pendaftaran Bantuan Sosial.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya jika memenuhi persyaratan.
- Periksa kembali seluruh data pribadi yang ditampilkan, seperti nama, alamat, susunan anggota keluarga, dan informasi lainnya agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Masukkan nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit sesuai tempat tinggal. Jika rumah belum menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang tersedia pada formulir.
- Baca dan pahami persetujuan penggunaan data pribadi, kemudian berikan persetujuan agar proses administrasi dapat dilanjutkan.
- Setelah seluruh data dipastikan benar, klik tombol Ajukan Bantuan untuk mengirimkan permohonan.
- Tunggu proses verifikasi awal. Berdasarkan informasi Kemensos, hasil pemeriksaan awal umumnya dapat diketahui dalam waktu sekitar 5 hingga 10 menit, tergantung kondisi sistem.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Syifa Nadhira
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow