Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos 2026 Beserta Syaratnya
Panduan ini menjelaskan tata cara mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT secara online melalui Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendapatkan status verifikasi kepesertaan.
Peringatan: Selalu gunakan portal resmi Kementerian Sosial untuk terhindar dari penipuan, penyalahgunaan data pribadi, maupun informasi palsu. Mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos tidak otomatis menetapkan Anda sebagai penerima bansos karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi DTSEN.
Yang Dibutuhkan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan beserta PIN login.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor pelanggan PLN 12 digit sesuai alamat domisili (jika ada).
- Persetujuan penggunaan data pribadi.
- Buka situs resmi Portal Perlinsos melalui browser.
- Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memasukkan NIK dan PIN yang telah diaktifkan.
- Ikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk sebagai validasi identitas.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Pendaftaran Bantuan Sosial.
- Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya apabila memenuhi persyaratan.
- Periksa kembali seluruh informasi pribadi yang ditampilkan, mulai dari nama, alamat, hingga data anggota keluarga.
- Masukkan nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit sesuai alamat tempat tinggal. Jika belum menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang tersedia pada formulir.
- Baca ketentuan mengenai penggunaan data pribadi, kemudian berikan persetujuan agar proses dapat dilanjutkan.
- Pastikan seluruh data telah benar, kemudian klik tombol Ajukan Bantuan.
- Tunggu proses pemeriksaan awal. Berdasarkan informasi Kemensos, hasil verifikasi awal umumnya dapat diketahui dalam waktu sekitar 5 hingga 10 menit, tergantung kondisi sistem.
Bagi masyarakat yang belum mempunyai smartphone, proses pengajuan tetap dapat dilakukan dengan meminta bantuan kepada petugas kelurahan, pemerintah desa, atau pendamping sosial terdekat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow