Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi proteksi finansial krusial bagi pekerja saat pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Perlindungan sosial ini bisa diikuti oleh peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU). Dana JHT terkumpul melalui kontribusi rutin pekerja dan pemberi kerja.
Saldo tersebut terus berkembang karena dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui instrumen investasi yang aman, seperti obligasi pemerintah dan surat berharga di pasar modal. Dikutip dari Id, manfaat utama program ini berupa pencairan uang tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya. Dana JHT dapat dicairkan secara penuh apabila peserta memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan.
Kondisi pencairan penuh meliputi peserta yang mencapai usia 56 tahun, memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum bekerja lagi. Kriteria lain adalah peserta meninggal dunia atau pindah ke luar negeri secara permanen.
Peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun juga bisa mencairkan sebagian saldo JHT. Batasan pencairan sebagian adalah maksimal 10 persen untuk persiapan pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah pertama, yang hanya berlaku satu kali.
Rincian Iuran Saldo JHT
Pembentukan saldo JHT berasal dari iuran bulanan yang totalnya mencapai 5,7 persen dari upah pekerja. Porsi pembayaran dibagi antara pemberi kerja dan pekerja itu sendiri.
Pekerja menanggung iuran sebesar 2 persen dari upahnya. Sementara itu, sisa iuran sebesar 3,7 persen ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja tempat peserta bekerja.
Langkah Mengecek Saldo JHT Lewat JMO
Pengecekan total saldo JHT kini dapat dilakukan secara online dengan praktis melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta perlu memastikan aplikasi sudah terpasang dan akun telah terdaftar. Langkah pertama adalah membuka aplikasi JMO di ponsel, kemudian memilih menu Jaminan Hari Tua pada halaman utama. Setelah itu, klik menu Cek Saldo untuk melanjutkan proses informasi kepesertaan.
Apabila peserta memiliki lebih dari satu kartu, pilih Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin diperiksa. Layar sistem kemudian akan menampilkan data saldo JHT terbaru secara terperinci. Informasi yang tersaji mencakup jumlah saldo terbaru, status kepesertaan, segmen peserta, nama perusahaan, serta nominal dan tanggal pembayaran iuran terakhir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow