Cara Cek PIP 2026 Online Lewat HP

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu tetap melanjutkan pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah. Proses pengecekan status kepesertaan dan pencairan dana bantuan kini dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan ponsel tanpa harus datang ke sekolah, sehingga hasil pencarian dapat langsung diketahui dalam hitungan menit.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
  • Ponsel (HP) dengan koneksi internet

Langkah-Langkah:

  1. Buka situs resmi SIPINTAR PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id .
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” .
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data berhasil ditemukan, sistem akan menampilkan informasi seperti status penerima bantuan PIP, tahapan penyaluran dana yang sedang berlangsung, keterangan apakah bantuan sudah dicairkan atau masih dalam proses, serta informasi tambahan terkait rekening penerima. Jika dana belum masuk, sistem biasanya memberikan keterangan penyebabnya seperti rekening belum aktif atau masih menunggu jadwal penyaluran berikutnya. Karena pencairan saat ini berada pada tahap kedua, siswa dan orang tua disarankan untuk rutin melakukan pengecekan status bantuan agar memperoleh informasi terbaru terkait penyaluran dana.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026:

Jenjang PendidikanBesaran Bantuan
TKRp450.000 per tahun
SD/SDLB/Paket ARp450.000 per tahun
Siswa Baru atau Kelas Akhir SDRp225.000
SMP/SMPLB/Paket BRp750.000 per tahun
Siswa Baru atau Kelas Akhir SMPRp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket CRp1.800.000 per tahun
Siswa Baru atau Kelas Akhir SMA/SMKRp900.000

Jadwal Penyaluran PIP Tahun 2026:

  • Tahap 1 (Februari–April 2026): Penyaluran diprioritaskan bagi siswa kelas akhir serta peserta didik yang telah terdata dalam DTSEN.
  • Tahap 2 (Mei–September 2026): Merupakan tahap lanjutan yang mencakup sebagian besar penerima bantuan dan saat ini sedang berlangsung.
  • Tahap 3 (Oktober–Desember 2026): Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya atau yang baru masuk dalam daftar penerima.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: bansos.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed