Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online
Tutorial ini memandu Anda untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli 2026 secara online. Hasil akhirnya adalah Anda dapat mengetahui status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Perangkat HP atau komputer yang terhubung dengan internet
- Aplikasi browser atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos (Android/iPhone)
Peringatan: Kementerian Sosial mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Saat mengecek status penerima bansos, masyarakat sebaiknya hanya menggunakan website maupun aplikasi resmi Kemensos. Selain itu, jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial. Jika nama terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melihat jenis bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya.
Informasi Penyaluran dan Besaran Bantuan
Penyaluran PKH dan BPNT Juli 2026 merupakan bagian dari pencairan tahap 3 atau triwulan III yang mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan tersebut sejak 20 Juli 2026 setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima selesai dilakukan. Dana bansos disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku di masing-masing daerah.
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas berat, lansia berusia 60 tahun ke atas, serta korban pelanggaran HAM berat. Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, setiap KPM akan menerima total Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow