Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat HP
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menggulirkan program bantuan sosial untuk periode April hingga Juni 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini memasuki tahap kedua pencairan, seperti dikutip dari Id.
Masyarakat kini dapat mengetahui status kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara digital tanpa harus mendatangi kantor Dinas Sosial. Proses pengecekan data kepesertaan tersebut dapat diakses melalui ponsel dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Penyaluran dana bantuan sosial oleh pemerintah terbagi ke dalam empat periode sepanjang tahun 2026. Waktu pencairan pada tiap-tiap daerah dapat bervariasi karena bergantung pada proses verifikasi data serta mekanisme distribusi setempat.
Penerima manfaat diimbau untuk memantau status bantuan secara berkala agar tidak terlewatkan informasi. Rincian tahapan penyaluran bantuan sosial pada tahun ini dijadwalkan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Langkah Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan status penerima bantuan PKH dan BPNT melalui komputer atau peramban ponsel dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemensos. Berikut adalah tahapan pencarian datanya:
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan wilayah tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai KTP.
- Ketikkan nama lengkap yang tertera pada kartu identitas.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan pada layar sistem.
- Tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian.
Sistem otomatis akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima beserta status proses pencairannya jika nama Anda terdaftar.
Panduan Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial sebagai alternatif saluran pengecekan. Langkah-langkah penggunaannya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi Play Store atau App Store.
- Registrasi akun baru dengan mengisi data kependudukan secara lengkap.
- Ketikkan NIK, alamat rumah, alamat email, serta kata sandi akun.
- Unggah foto KTP serta swafoto bersama KTP sesuai petunjuk keamanan.
- Tunggu proses verifikasi akun selesai dilakukan oleh sistem.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah diverifikasi, lalu buka menu profil atau bantuan sosial.
Aplikasi ini turut dilengkapi dengan fitur usulan dan sanggahan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan perubahan data penerima bantuan.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH dan BPNT
Nominal dana bantuan PKH disesuaikan dengan kategori komponen keluarga yang terdata dalam sistem Kementerian Sosial. Komponen penerima manfaat PKH mencakup beberapa kategori berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Berbeda dengan PKH, skema bantuan BPNT menyalurkan besaran dana yang seragam untuk semua penerima manfaat. Setiap KPM menerima dana senilai Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 dalam satu tahapan tiga bulanan.
Dana bantuan BPNT dikirimkan langsung menuju rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima manfaat dapat mencairkan dana tersebut melalui jaringan bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BSI.
Pentingnya Memantau Status Bantuan Secara Berkala
Pengecekan status kepesertaan secara berkala diperlukan mengingat data penerima diperbarui secara berkala melalui DTSEN. Perubahan status kepesertaan dapat terjadi pada setiap periode pemutakhiran data.
Langkah pemantauan ini juga berguna untuk memastikan status pencairan dana serta menghindari keterlambatan informasi. Layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kecepatan akses informasi bagi masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow