Cara Cek Bansos Kemensos Lewat Website dan Aplikasi Resmi

Smallest Font
Largest Font

Tutorial ini menjelaskan cara cek status penerimaan serta jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Kemensos secara mandiri melalui website resmi dan aplikasi. Hasil yang diharapkan adalah Anda dapat mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beserta rincian program bantuan dan periode penyalurannya.

Yang Dibutuhkan:

  • Perangkat ponsel (HP) atau komputer yang terhubung ke internet
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Aplikasi Cek Bansos (opsional, dapat diunduh via Play Store atau App Store)

1. Cek Bansos Melalui Website Resmi

Berikut langkah-langkah pengecekan bansos melalui website resmi Kemensos:

  1. Buka browser di HP kemudian masuk ke laman resmi kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) .
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang muncul pada gambar atau layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Jika nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta periode atau jadwal penyalurannya.

2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi

Berikut tahapan pengecekan bansos melalui aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu tekan tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu beberapa saat hingga sistem melakukan pencarian data.
  6. Jika data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi penerima, meliputi nama penerima manfaat, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.

Rincian Program Bantuan dan Besaran Nominal

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenis program serta kategori penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN):

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp200.000 setiap bulan, atau Rp600.000 untuk satu tahap penyaluran apabila pencairan dilakukan sekaligus selama tiga bulan.
  • Program Keluarga Harapan (PKH): Ibu hamil (Rp750.000 per tahap), anak usia dini 0–6 tahun (Rp750.000 per tahap), siswa SD/sederajat (Rp225.000 per tahap), siswa SMP/sederajat (Rp375.000 per tahap), siswa SMA/sederajat (Rp500.000 per tahap), lansia 60 tahun ke atas (Rp600.000 per tahap), penyandang disabilitas berat (Rp600.000 per tahap).
  • Bantuan Beras Pangan: 20 kilogram beras setiap bulan.
  • PBI-JKN (BPJS PBI): Iuran dibayarkan langsung oleh pemerintah sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan ke BPJS Kesehatan (bukan tunai).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed