Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat HP Secara Online
Artikel ini menjelaskan langkah-langkah praktis untuk memeriksa status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April, Mei, dan Juni 2026 senilai Rp600.000 menggunakan handphone (HP). Melalui panduan ini, Anda akan mengetahui secara pasti apakah Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta jadwal pencairannya.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone (HP) dengan koneksi internet yang stabil.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencocokkan data NIK, nama, dan wilayah.
- Aplikasi Cek Bansos (jika memilih pengecekan via aplikasi).
Metode 1: Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi resmi yang dirilis oleh Kementerian Sosial.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Metode 2: Menggunakan Website Resmi Kemensos
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, Anda bisa langsung mengakses situs resmi melalui browser di HP Anda.
- Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga informasi penerima bantuan muncul di layar.
Informasi Tambahan: Jadwal dan Alternatif Pendaftaran
Pemerintah membagi penyaluran bantuan BPNT tahun 2026 menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026 (Sedang berlangsung hingga akhir Juni 2026)
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mengajukan usulan bantuan secara online, silakan ikuti percabangan langkah berikut:
- Jika melalui Aplikasi Cek Bansos: Login ke aplikasi, pilih menu “Usulan”, lengkapi seluruh data identitas yang diminta, kirim pengajuan usulan, dan tunggu proses verifikasi serta validasi dari Kemensos.
- Jika secara langsung (Offline): Anda bisa mengajukan usulan secara langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pendataan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow