News
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Nonaktif 2026 Secara Online
Smallest Font
Largest Font
Aktivasi kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif kini dapat dilakukan dengan mudah secara online untuk memastikan Anda tetap mendapatkan akses layanan medis tanpa hambatan administrasi.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan koneksi internet stabil.
- Aplikasi Mobile JKN atau aplikasi WhatsApp.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Nomor HP atau email yang terdaftar.
Peringatan: Sebelum melakukan aktivasi, ketahui penyebab kepesertaan nonaktif seperti tunggakan iuran, perubahan data yang belum diperbarui, kendala verifikasi data kependudukan, atau perpindahan segmen kepesertaan agar proses penyelesaian tepat sasaran.
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau email yang telah terdaftar.
- Setelah berhasil login, pilih menu Informasi Peserta.
- Periksa status kepesertaan yang muncul pada layar.
- Jika ditemukan status tidak aktif, baca keterangan penyebab yang diberikan oleh sistem.
- Ikuti petunjuk yang tersedia, seperti melakukan pelunasan tunggakan iuran atau memperbarui data kepesertaan apabila diperlukan.
- Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, lakukan pengecekan kembali untuk memastikan status kepesertaan telah aktif.
Cara Aktivasi BPJS Lewat WhatsApp PANDAWA
- Tambahkan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan, yaitu
0811-8165-165, ke daftar kontak ponsel. - Kirim pesan WhatsApp dengan format “Info Layanan”.
- Pilih menu yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Klik opsi Cek Status Kepesertaan pada daftar layanan yang tersedia.
- Masukkan NIK yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.
- Lengkapi verifikasi data sesuai petunjuk sistem.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan Anda.
Langkah Agar Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
- Membayar iuran tepat waktu setiap bulan agar tidak terjadi tunggakan.
- Memperbarui data kepesertaan jika terjadi perubahan alamat, pekerjaan, nomor telepon, atau data keluarga.
- Menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip untuk keperluan verifikasi.
- Melakukan pengecekan status kepesertaan secara rutin melalui Mobile JKN maupun layanan resmi lainnya.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Satria Kalandra
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow