Pemerintah Salurkan Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahap 3 Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima, salah satunya ibu hamil.

Pada tahun 2026, penyaluran bansos PKH telah masuk pada tahap ketiga. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan ibu hamil dalam program ini dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara pengecekan status penerima bansos PKH ibu hamil dapat dilakukan melalui beberapa metode resmi yang disediakan pemerintah, antara lain situs web, aplikasi resmi, maupun secara langsung di kantor kelurahan.

Melalui Situs Resmi Cek Bansos

Masyarakat tinggal membuka situs resmi Cek Bansos, kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan kode captcha. Setelah itu, klik tombol cari data dan tunggu hasil pengecekan yang akan menampilkan status penerima bansos.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel. Setelah membuka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK ibu hamil, dan klik pencarian untuk melihat hasilnya.

Melalui Pengecekan Langsung

Selain secara digital, masyarakat bisa mengecek status bansos secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan setempat. Dengan membawa KTP ibu hamil, masyarakat dapat menyampaikan tujuan pengecekan kepada petugas dan menunggu proses verifikasi selesai.

Besaran Bantuan Sosial PKH Ibu Hamil Tahun 2026

Penerima bantuan sosial ibu hamil dalam program PKH mendapatkan dana sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan. Besaran ini dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan selama masa kehamilan.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2026

Bansos PKH disalurkan pemerintah dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan masing-masing tahap berlangsung selama tiga bulan. Pada 2026, jadwal penyaluran adalah:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Penyaluran saat ini sudah memasuki tahap ketiga, sehingga masyarakat didorong untuk segera melakukan pengecekan status penerima bansos.

Melalui pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memastikan data NIK KTP sudah terdaftar dengan benar, sehingga proses bantuan bisa berjalan lancar.

Bagi ibu hamil yang telah terdaftar sebagai penerima PKH, dana bantuan diharapkan mampu mendukung kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan secara optimal.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed