Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp 16.250 per Liter

Smallest Font
Largest Font

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu, 10 Juni 2026. Langkah penyesuaian ini diambil perusahaan untuk memastikan keberlangsungan pasokan energi di dalam negeri tetap terjaga.

Penyesuaian nilai jual ini memicu perhatian besar dari masyarakat akibat selisih harga yang terhitung tinggi, seperti dilansir dari Ulanda. Berdasarkan pengumuman resmi, harga Pertamax (RON 92) melonjak sebesar Rp 3.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Kenaikan signifikan juga diterapkan pada produk Pertamax Green 95 yang kini dipatok Rp 17.000 per liter setelah mengalami kelonjakan sebesar Rp 4.100 per liter dari posisi awal Rp 12.900 per liter. Kebijakan ini hanya menyasar komoditas nonsubsidi, sedangkan tarif Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar bertahan pada angka Rp 6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa pergeseran harga dilakukan melalui kalkulasi periodik yang merujuk pada regulasi formulas iklim pasar. Pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan otoritas pemerintahan terkait sebelum merilis kebijakan tarif baru tersebut.

"Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," kata Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Kondisi pasar global serta dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia menjadi landasan utama bagi korporasi dalam menetapkan tata kelola niaga energi nonsubsidi ini. Roberth mengklaim aspek ketersediaan bahan bakar berkualitas tinggi bagi publik menjadi prioritas utama di samping orientasi bisnis komersial perusahaan.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas agar tetap berjalan optimal," ujar Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Fluktuasi harga minyak mentah tingkat internasional pada beberapa bulan terakhir diakui menjadi pemicu utama perubahan skema harga ini. Kendati demikian, proteksi terhadap daya beli konsumen domestik tetap berjalan melalui komitmen pemerintah yang sengaja tidak mengubah tarif produk bersubsidi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed