Pemprov DKI Cairkan Bansos KAJ KLJ dan KPDJ untuk 212 Ribu Penerima
Pencairan bantuan sosial program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) mulai direalisasikan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026, seperti dilansir dari Id.
Penyaluran dana bantuan secara langsung ditransfer melalui rekening Bank Jakarta kepada masyarakat penerima manfaat yang telah lolos pemadanan data sesuai regulasi.
Program perlindungan sosial periode Juli 2026 ini menjangkau sebanyak 212.116 warga Jakarta yang terbagi ke dalam tiga skema bantuan berbeda.
Berdasarkan catatan resmi Pemprov DKI Jakarta, kelompok penerima program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menjadi penerima terbanyak dengan total 167.251 orang.
Sementara itu, alokasi untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) tercatat mencapai 24.283 anak.
Adapun penerima program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) terdaftar sebanyak 20.582 orang pada tahap pencairan kali ini.
Sistem Verifikasi dan Alokasi Program
Pemerintah daerah menjalankan mekanisme verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data secara berkala dari berbagai sumber sebelum dana didistribusikan.
Prosedur evaluasi ketat ini diterapkan guna memastikan alokasi bansos dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat terdaftar.
Skema KAJ ditujukan guna memenuhi kebutuhan dasar anak dari keluarga prasejahtera. Sementara KLJ berfokus menopang kesejahteraan warga lanjut usia.
Di sisi lain, KPDJ dialokasikan khusus untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat mengimbau para calon penerima untuk mengecek status kepesertaan masing-masing untuk memastikan seluruh kriteria penerimaan telah terpenuhi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow