Pemerintah Salurkan PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Selama Tahun 2026
Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi kelompok ibu hamil dari keluarga kurang mampu pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mendongkrak kualitas kesehatan ibu dan anak, sekaligus menekan angka stunting sejak masa kehamilan.
Melalui penyaluran bantuan finansial ini, para ibu hamil didorong untuk memperbanyak kunjungan dan pemeriksaan ke layanan kesehatan terdekat. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Bansos, skema bantuan sosial ini diproyeksikan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat dalam jangka panjang.
Pemerintah menetapkan besaran dana bantuan PKH untuk kategori ibu hamil mencapai Rp3.000.000 per tahun untuk setiap penerima yang sah. Dana tersebut didistribusikan secara berkala dalam empat tahapan sepanjang tahun agar pemanfaatannya lebih terukur untuk kebutuhan kehamilan.
Setiap tahap pencairan memiliki nominal seragam yaitu sebesar Rp750.000. Pembagian kuartal tersebut terdiri atas Tahap 1, Tahap 2, Tahap 3, dan Tahap 4 yang masing-masing mengucurkan dana dengan jumlah yang sama kepada penerima manfaat.
Masyarakat dapat melakukan pelacakan status kepesertaan jaminan sosial ini secara daring melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi Cek Bansos
Prosedur pemeriksaan melalui aplikasi seluler dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos di gawai pintar. Pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data kependudukan yang valid.
Langkah berikutnya adalah melengkapi kolom informasi identitas sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengunggah dokumen pendukung yang diminta oleh sistem. Pengguna tinggal menunggu proses verifikasi internal selesai untuk melihat status kepesertaan yang muncul pada aplikasi.
Situs Resmi Kemensos
Metode alternatif yang tidak kalah praktis adalah dengan mengakses laman resmi milik Kementerian Sosial. Masyarakat cukup membuka browser dan mengunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai pencarian data.
Di halaman utama, masukkan NIK yang terdaftar pada data kependudukan dan ketik kode verifikasi unik yang muncul pada layar. Setelah mengeklik tombol "Cari Data", sistem digital akan menyajikan informasi lengkap mengenai status penerima manfaat bantuan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow