Kemensos Sediakan Layanan Cek Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026

Smallest Font
Largest Font

Proses pengecekan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 pada tahun 2026. Seperti dilansir dari Id, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan status kepesertaan.

Pemerintah menyediakan dua jalur pengecekan, yakni secara digital (online) dan tatap muka (offline). Akses online disiapkan melalui laman resmi serta aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat yang memiliki perangkat komputer atau ponsel pintar.

Masyarakat dapat memanfaatkan dua opsi layanan sesuai dengan ketersediaan fasilitas dan jaringan internet di wilayah masing-masing.

1. Pengecekan Secara Online via Aplikasi

Prosedur pemeriksaan status kepesertaan melalui aplikasi resmi dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi setelah proses pemasangan selesai.
  3. Pilih opsi Cek Bansos pada halaman menu utama.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP.
  5. Tekan tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan status informasi penerima bantuan PKH.

2. Pengecekan Secara Offline

Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses digital, pengecekan dapat dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat melalui tahapan berikut:

  1. Kunjungi kantor desa atau lokasi layanan terdekat dengan membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Sampaikan maksud kedatangan kepada petugas layanan.
  3. Serahkan dokumen persyaratan dan ikuti petunjuk petugas.
  4. Tunggu hingga petugas memberikan hasil pencarian data PKH secara menyeluruh.

Rincian Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3

Kementerian Sosial menetapkan nominal bantuan yang bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan dari setiap kategori penerima manfaat.

Besaran Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Tahun 2026 Per Kategori
Kategori PenerimaNominal Bantuan (per 3 Bulan)
Ibu HamilRp 750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun)Rp 750.000
Siswa SDRp 225.000
Siswa SMPRp 375.000
Siswa SMARp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas)Rp 600.000
Penyandang DisabilitasRp 600.000

Pemeriksaaan data secara berkala berfungsi memastikan kelayakan penerima serta menjamin bantuan disalurkan secara tepat sasaran. Bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pengajuan usulan calon penerima dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed