Kemensos Salurkan BPNT Tahap Tiga Rp600 Ribu Mulai 20 Juli 2026
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan pangan non-tunai atau BPNT tahap tiga tahun 2026 sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat secara bertahap sejak 20 Juli 2026, dilansir dari Id. Bantuan ini mencakup alokasi tiga bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria menerima besaran bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Penyaluran dana dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan kesiapan data serta mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan mengenai target pelaksanaan pencairan bantuan sosial untuk triwulan ketiga tersebut.
"Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Proses distribusi bantuan dilakukan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk kawasan tertentu. Perbedaan waktu penerimaan dana di tiap daerah dipengaruhi oleh kelengkapan administrasi, pemutakhiran data, serta jalur penyaluran yang digunakan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Keterangan 'Proses Transfer' pada sistem menandakan dana bantuan sedang dalam tahap pengiriman ke rekening atau jalur distribusi yang ditunjuk.
Apabila status periode Juli hingga September 2026 belum muncul, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara berkala atau berkonsultasi dengan pendamping sosial serta pemerintah desa setempat guna memastikan keabsahan data kependudukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow