Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Melalui Layanan Online dan Offline
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 pada tahun 2026. Proses verifikasi penerima dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dengan menggunakan NIK KTP, seperti dilansir dari Id. Sebagai program rutin pemerintah, penyaluran PKH ditujukan untuk menopang kebutuhan dasar keluarga penerima.
Namun, hak penerimaan bantuan ini terbatas pada kriteria dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan. Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya dapat mengakses layanan pengecekan yang disediakan secara daring maupun luring. Pengecekan secara daring dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah menyediakan beberapa mekanisme untuk memeriksa status Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses ini mencakup akses portal resmi, aplikasi mobile, hingga peninjauan langsung di lokasi pelayanan lokal.
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat mengakses portal resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) melalui peramban ponsel. Setelah masuk, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan ketik ulang kode captcha yang tertera pada layar.
Selanjutnya, tekan tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi. Hasil pencarian status penerima bantuan akan langsung ditampilkan pada layar.
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah awal dilakukan dengan mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos di ponsel. Buka aplikasi tersebut, kemudian pilih menu Cek Bansos pada bagian halaman utama.
Pengguna diwajibkan menginput NIK KTP secara tepat sebelum menekan opsi Cari Data. Sistem aplikasi akan memproses pemeriksaan hingga menampilkan informasi penerima bansos PKH.
3. Pengecekan Secara Langsung
Selain akses digital, KPM dapat mendatangi Kantor Lurah setempat secara langsung dengan membawa dokumen KTP. Sampaikan maksud kedatangan serta serahkan berkas kepada petugas yang berjaga.
Petugas akan mengarahkan proses pemeriksaan data dalam sistem. Masyarakat tinggal menunggu petugas menyelesaikan pengecekan hingga hasil status kepesertaan diberikan.
Rincian Besaran Dana Bansos PKH
Pemerintah menetapkan besaran dana bantuan PKH yang berbeda-beda disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Nominal bantuan dirancang untuk menunjang sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
| Kategori Penerima | Besaran Dana per 3 Bulan |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp 750.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa SD | Rp 225.000 |
| Siswa SMP | Rp 375.000 |
| Siswa SMA | Rp 500.000 |
| Lansia (60 Tahun ke Atas) | Rp 600.000 |
| Penyandang Disabilitas | Rp 600.000 |
Jadwal Skema Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran dana PKH terbagi menjadi empat tahap dalam kurun waktu satu tahun. Setiap periode tahap penyaluran berlangsung selama tiga bulan berturut-turut.
Tahap 1 dialokasikan pada Januari hingga Maret, disusul Tahap 2 pada April hingga Juni. Sementara itu, Tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September, dan Tahap 4 ditutup pada Oktober hingga Desember.
Kelancaran proses pengecekan sangat bergantung pada kesesuaian data NIK KTP yang dimasukkan. Penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan ini secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow