Kemenkomdigi Minta Warga Waspadai Isu Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penyaluran program tersebut untuk periode berjalan.

Kabar mengenai kelanjutan bantuan tunai tersebut sempat marak beredar di berbagai platform media sosial, seperti dilansir dari Id. Banyak warga mencari kepastian informasi, namun pihak berwenang memastikan belum mengeluarkan pengumuman penyaluran resmi.

Program BLT Kesra pertama kali diperkenalkan pada tahun 2025 sebagai pendamping program bantuan sosial yang sudah ada. Bantuan ini dirancang untuk melengkapi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Skema penyaluran bantuan disasarkan kepada keluarga berkondisi ekonomi kurang mampu guna mendukung pemenuhan kebutuhan harian. Basis data penetapan penerimanya merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada periode penyaluran sebelumnya, setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp300.000 per bulan. Pemerintah menyalurkan dana tersebut sekaligus untuk periode tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

Sistem penetapan penerima bantuan memanfaatkan pengelompokan tingkat kesejahteraan berbasis kategori desil dalam DTSEN. Masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan pemerintah.

Sebaliknya, kelompok masyarakat yang berada pada tingkatan desil lebih tinggi memiliki peluang lebih kecil. Penentuan tingkatan tersebut diukur melalui sejumlah indikator ekonomi rumah tangga.

Beberapa indikator penilaian mencakup jenis pekerjaan anggota keluarga, tingkat pendidikan, serta kondisi fisik rumah tinggal. Selain itu, daya listrik rumah serta kepemilikan aset turut mempengaruhi penetapan status desil yang diperbarui secara berkala.

Cara Menguji Status Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara mandiri melalui saluran resmi Kementerian Sosial. Layanan ini tersedia melalui situs web maupun aplikasi seluler.

Pengecekan Melalui Situs Web Resmi

Proses pemeriksaan data via laman resmi dilakukan melalui tahapan berikut:

1. Akses portal resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

2. Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

3. Masukkan kode captcha keamanan yang muncul pada layar.

4. Tekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan apabila NIK terdaftar dalam basis data bansos.

Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui browser, pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi resmi dengan langkah berikut:

1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler.

2. Lakukan pendaftaran akun baru jika belum memiliki akses.

3. Masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun terdaftar.

4. Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.

5. Masukkan NIK KTP yang ingin diperiksa lalu tunggu hasil verifikasi sistem.

Syarat Umum Calon Penerima Bantuan

Meskipun kepastian kelanjutan program belum diterbitkan, kriteria penerima diproyeksikan masih mengacu pada aturan sebelumnya. Persyaratan umum calon penerima mencakup:

- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) serta memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga aktif.

- Terdata secara resmi dalam sistem DTSEN atau basis data kesejahteraan nasional.

- Berasal dari kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

- Memenuhi hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data.

Seluruh daftar penerima manfaat bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan data secara berkala. Masyarakat diimbau untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed