SepakBola
Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif Juni 2026
Smallest Font
Largest Font
Panduan ini menjelaskan cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dinonaktifkan agar statusnya kembali aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Yang Dibutuhkan:
- e-KTP asli dan fotokopi yang valid
- KK (Kartu Keluarga) terbaru yang memiliki barcode
- Kartu KIS/JKN PBI yang berstatus nonaktif
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
- Surat keterangan berobat/rujukan/rekam medis dari Puskesmas atau Rumah Sakit (khusus untuk kasus darurat medis/sakit)
Langkah Reaktivasi (Jika Nonaktif Kurang dari 6 Bulan):
- Bawa e-KTP, KK, Kartu BPJS, dan SKTM.
- Ajukan permohonan reaktivasi ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat untuk verifikasi data di DTSEN.
- Terima surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang ditujukan ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Serahkan surat rekomendasi tersebut ke kantor BPJS Kesehatan untuk aktivasi ulang.
Tips: Jika terjadi kondisi darurat medis atau sakit parah, fasilitas kesehatan (Puskesmas/RS) akan menangani pasien terlebih dahulu sementara keluarga mengurus berkas reaktivasi ke Dinas Sosial.
Langkah Reaktivasi (Jika Nonaktif Lebih dari 6 Bulan):
- Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat membawa e-KTP, KK, dan SKTM dari RT/RW.
- Tunggu Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan masuk DTSEN kembali.
- Tunggu Dinas Sosial mengeluarkan rekomendasi ke BPJS Kesehatan setelah data disetujui via sistem SIKS-NG.
- Cek berkala aplikasi Mobile JKN hingga status berubah menjadi aktif kembali setelah diproses.
Peringatan: Pastikan NIK Anda sudah online dan sinkron di data kependudukan Dukcapil agar tidak terjadi kendala administrasi sistem. Jika ada anggota keluarga yang sakit keras dan butuh penanganan segera namun BPJS-nya nonaktif, pengajuan bisa langsung dibawa ke UPTPK atau Dinas Sosial dengan melampirkan rekam medis dari Puskesmas agar mendapat dispensasi layanan darurat.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Keanu Narendra
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow