Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima Bansos 2026

Smallest Font
Largest Font

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun 2026 secara mandiri, baik secara online maupun offline, agar data Anda terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bahan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Smartphone dengan koneksi internet
  • Dokumen pendukung sesuai persyaratan

Penting Sebelum Mengajukan: Cek Desil Kemensos

Disarankan untuk mengecek status desil Kemensos terlebih dahulu guna mengetahui apakah kondisi ekonomi keluarga masuk dalam kelompok prioritas (Desil 1–4 untuk PKH, Desil 1–5 untuk BPNT, PBI BPJS Kesehatan, dan ATENSI).

Melalui Situs Web Resmi

  1. Buka browser di HP lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  4. Klik Cari Data untuk melihat status bansos beserta kategori desil keluarga.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2. Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan NIK KTP.
  3. Klik Cari Data dan tunggu hingga informasi kategori desil dan status penerima muncul.

Cara Daftar Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru terlebih dahulu.
  3. Pilih menu Usulan di dalam aplikasi.
  4. Isi formulir data diri dengan lengkap sesuai identitas kependudukan pada KTP dan KK.
  5. Lengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
  6. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Sosial.

Cara Ajukan Bansos Langsung Lewat Desa atau Kelurahan

  1. Siapkan dokumen kependudukan utama, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.
  2. Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili Anda.
  3. Petugas akan melakukan pendataan awal untuk meneruskan usulan ke tahap verifikasi dan validasi berjenjang hingga ke Kementerian Sosial.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed