SepakBola
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2026
Smallest Font
Largest Font
Proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring dari rumah tanpa perlu datang ke kantor cabang. Kebijakan terbaru pada tahun 2026 memungkinkan peserta mencairkan saldo mereka dengan lebih praktis, bahkan tanpa harus melampirkan surat pengalaman kerja atau paklaring, selama data kepesertaan sudah valid dan sinkron dengan data kependudukan.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu digital atau fisik Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau identitas diri resmi lainnya yang sah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan bank yang masih aktif (atas nama peserta sendiri).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), khusus bagi peserta dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta atau yang mengajukan klaim sebagian sebesar 10%.
Panduan Klaim Saldo di Bawah Rp10 Juta via Aplikasi JMO
- Unduh dan pasang aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama, kemudian klik opsi Klaim JHT.
- Pastikan semua indikator persyaratan telah terpenuhi (ditandai dengan centang hijau).
- Pilih alasan pengajuan klaim yang sesuai (seperti mengundurkan diri atau PHK) dan lakukan verifikasi data diri.
- Ikuti instruksi untuk melakukan swafoto (verifikasi biometrik) guna memastikan keamanan akses.
- Masukkan detail informasi rekening bank Anda, lakukan konfirmasi akhir, dan pantau status pengiriman dana melalui fitur tracking.
Prosedur Klaim Saldo di Atas Rp10 Juta via Lapak Asik
Peringatan: Pastikan seluruh data identitas sesuai dengan rekening bank dan unggah dokumen persyaratan dengan resolusi yang jelas agar mudah terbaca oleh sistem demi kelancaran proses verifikasi.
- Buka laman resmi Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan untuk memvalidasi kelayakan klaim.
- Lengkapi formulir pengajuan secara daring dan tentukan alasan pencairan dana.
- Unggah dokumen persyaratan yang telah difoto atau dipindai dengan resolusi yang jelas agar mudah terbaca oleh sistem.
- Pilih jadwal antrean daring yang tersedia. Peserta nantinya akan dihubungi oleh petugas melalui panggilan video (video call) untuk proses verifikasi dan wawancara singkat sebelum dana ditransfer ke rekening.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Gading Wiratama
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow