Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN Mudah dan Cepat

Smallest Font
Largest Font

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dari rumah. Setelah pendaftaran dan pembayaran iuran pertama selesai, kepesertaan Anda akan diaktifkan sehingga Anda dapat memperoleh perlindungan biaya pengobatan mulai dari pelayanan kesehatan dasar di puskesmas hingga penanganan di rumah sakit.

Yang Dibutuhkan:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan atau rekening bank yang mendukung sistem autodebet, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
  • Nomor telepon yang masih aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP).
  • Alamat email yang masih digunakan.
  • Pas foto ukuran 3×4 apabila diperlukan (atau foto digital / verifikasi wajah melalui Mobile JKN).
  • Paspor (Khusus Warga Negara Asing / WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan).
  • KITAS atau KITAP yang masih berlaku (Khusus WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan).

Tips Agar Proses Pendaftaran Berjalan Lancar:

  • Pastikan data NIK sudah sesuai dengan database Dukcapil.
  • Gunakan rekening bank yang masih aktif untuk autodebet iuran.
  • Pilih FKTP yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal.
  • Pastikan nomor telepon dan alamat email yang didaftarkan masih aktif.
  • Proses aktivasi membutuhkan waktu untuk verifikasi, sehingga sebaiknya lakukan pendaftaran jauh sebelum membutuhkan layanan kesehatan.
  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Daftar dan klik Pendaftaran Peserta Baru.
  3. Baca syarat serta ketentuan yang berlaku, kemudian centang persetujuan.
  4. Masukkan NIK sesuai e-KTP beserta kode captcha.
  5. Sistem akan menampilkan anggota keluarga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  6. Lengkapi seluruh data yang diminta, termasuk alamat, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan kelas perawatan.
  7. Pilih bank untuk pembayaran autodebet, kemudian masukkan nomor rekening.
  8. Lakukan verifikasi melalui email atau nomor telepon.
  9. Setelah proses selesai, sistem akan memberikan Nomor Virtual Account (VA).
  10. Bayarkan iuran pertama agar kepesertaan dapat segera diaktifkan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed