Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Smallest Font
Largest Font

Artikel ini akan memandu Anda untuk mengecek saldo dan mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Hasil yang diharapkan adalah Anda dapat mengetahui jumlah saldo terkini dan menyelesaikan proses pencairan dana langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Bahan:

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) terinstal di ponsel.
  • Akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
  • Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • e-KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan aktif atas nama peserta.
  • NPWP (untuk saldo dengan ketentuan tertentu).

Langkah-Langkah Cek Saldo JHT

  1. Download dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) lewat Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
  3. Pada halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
  4. Klik atau pilih Cek Saldo.
  5. Pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) jika memiliki lebih dari satu kepesertaan.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT terbaru, rincian iuran yang telah dibayarkan, serta status kepesertaan peserta secara lengkap.

Peringatan: Pastikan seluruh data pada dokumen pendukung sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan agar proses verifikasi tidak mengalami hambatan.

Langkah-Langkah Mengajukan Klaim JHT

  1. Login ke aplikasi JMO menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama.
  3. Klik fitur Klaim Saldo JHT.
  4. Isi data diri secara lengkap dan pilih alasan pengajuan sesuai kondisi peserta, seperti resign, PHK, atau pensiun.
  5. Lakukan verifikasi biometrik melalui swafoto (selfie) sesuai petunjuk aplikasi.
  6. Masukkan nomor rekening bank yang masih aktif dan atas nama peserta.
  7. Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  8. Klik Kirim Pengajuan untuk menyelesaikan proses klaim.

Setelah pengajuan dikirim, peserta dapat memantau perkembangan proses pencairan dana secara langsung lewat aplikasi JMO hingga dana berhasil ditransfer ke rekening.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow