Olahraga
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP
Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]
Artikel ini menjelaskan cara mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP menggunakan aplikasi JMO, serta prosedur klaim pencairannya secara praktis tanpa harus datang ke kantor cabang.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Akun peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor KPJ yang terdaftar.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT lengkap beserta status kepesertaan yang aktif.
Cara Klaim JHT Saldo di Bawah Rp10 Juta
Peringatan: Pastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sesuai dengan data asli agar proses verifikasi berjalan lancar. Syarat dokumen meliputi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ, e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku tabungan aktif atas nama peserta, dan NPWP sesuai ketentuan saldo tertentu.
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu pengajuan klaim.
- Lengkapi data yang diminta.
- Lakukan verifikasi identitas.
- Ambil foto selfie untuk validasi.
- Masukkan nomor rekening aktif.
- Kirim pengajuan pencairan.
Jika seluruh data valid, dana pencairan saldo di bawah Rp10 juta biasanya diproses maksimal dalam waktu 1 hari kerja setelah verifikasi selesai. Untuk saldo di atas Rp10 juta, proses dilakukan melalui layanan Lapak Asik atau kantor cabang dengan estimasi pencairan maksimal 5 hari kerja.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Satria Kalandra
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow