Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026

Smallest Font
Largest Font

Artikel ini menjelaskan cara mengecek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 yang berlangsung hingga akhir Juni 2026 secara online. Hasil yang diharapkan adalah masyarakat dapat mengetahui kepastian status kepesertaan, jadwal pencairan, serta nominal bantuan yang diterima menggunakan NIK KTP.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP (16 digit)
  • Koneksi internet yang stabil
  • Perangkat HP atau komputer
  • Aplikasi Cek Bansos (jika menggunakan metode aplikasi)
Penting untuk dipahami bahwa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Waktu penyaluran dapat berbeda tergantung hasil verifikasi data, kesiapan bank penyalur, serta proses administrasi di masing-masing wilayah.

Metode 1: Cek Melalui Website Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan 16 digit NIK KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol Cari Data

Metode 2: Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan NIK sesuai KTP.
  5. Klik tombol Cari Data.

Apabila data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai bantuan sosial yang diterima beserta status kepesertaannya.

Informasi Besaran Bantuan Tahap 2 Tahun 2026

Program BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada penerima yang memenuhi syarat. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka bantuan yang diterima dalam satu tahap umumnya sebesar Rp600.000.

Sementara untuk nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang tercatat dalam program sebagaimana tabel berikut:

KategoriBantuan per TahunPer Tahap
Ibu hamilRp3.000.000Rp750.000
Anak usia diniRp3.000.000Rp750.000
Siswa SDRp900.000Rp225.000
Siswa SMPRp1.500.000Rp375.000
Siswa SMARp2.000.000Rp500.000
Disabilitas beratRp2.400.000Rp600.000
Lansia 60 tahun ke atasRp2.400.000Rp600.000
Korban pelanggaran HAM beratRp10.800.000Rp2.700.000

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed