Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026
Artikel ini menjelaskan cara mengecek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 yang berlangsung hingga akhir Juni 2026 secara online. Hasil yang diharapkan adalah masyarakat dapat mengetahui kepastian status kepesertaan, jadwal pencairan, serta nominal bantuan yang diterima menggunakan NIK KTP.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP (16 digit)
- Koneksi internet yang stabil
- Perangkat HP atau komputer
- Aplikasi Cek Bansos (jika menggunakan metode aplikasi)
Penting untuk dipahami bahwa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Waktu penyaluran dapat berbeda tergantung hasil verifikasi data, kesiapan bank penyalur, serta proses administrasi di masing-masing wilayah.
Metode 1: Cek Melalui Website Kemensos
- Buka situs
cekbansos.kemensos.go.id - Masukkan 16 digit NIK KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Metode 2: Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai bantuan sosial yang diterima beserta status kepesertaannya.
Informasi Besaran Bantuan Tahap 2 Tahun 2026
Program BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada penerima yang memenuhi syarat. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka bantuan yang diterima dalam satu tahap umumnya sebesar Rp600.000.
Sementara untuk nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang tercatat dalam program sebagaimana tabel berikut:
| Kategori | Bantuan per Tahun | Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow