Cara Cek Bansos Kemensos Resmi Melalui Website dan Aplikasi

Smallest Font
Largest Font

Artikel ini akan memandu Anda untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial dari Kementerian Sosial secara akurat. Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat serta memahami langkah yang harus diambil jika data tidak ditemukan.

---

Yang Dibutuhkan:

  • KTP Elektronik (e-KTP)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Perangkat ponsel atau komputer dengan koneksi internet
  • Alamat email aktif (untuk pendaftaran aplikasi)

---

Cara Cek Bansos Kemensos Melalui Website Resmi

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".
Catatan Keselamatan & Akurasi: Pastikan penulisan nama sama persis dengan e-KTP. Kesalahan satu huruf saja dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.

Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari pengembang Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan akun baru menggunakan NIK dan Nomor KK.
  3. Unggah foto KTP serta swafoto sesuai petunjuk yang tertera di aplikasi.
  4. Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email Anda.
  5. Masuk ke menu "Cek Bansos" untuk melihat status bantuan Anda.

---

Informasi Tambahan & Arti Hasil Pencarian

Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pemadanan data penerima bantuan. Berikut adalah arti dari hasil yang muncul saat Anda melakukan pengecekan:

Hasil PencarianPenjelasan
Data ditemukanNama terdaftar sebagai penerima bantuan.
Data tidak ditemukanData belum tersedia, belum sinkron, atau belum ditetapkan sebagai penerima.
Status PM: YATerdaftar sebagai Penerima Manfaat.
Periode penyaluranMenunjukkan periode bantuan yang sedang atau akan disalurkan.
PengurusAnggota keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Jika hasil menunjukkan "Data Tidak Ditemukan", pastikan kembali wilayah dan e-KTP Anda sudah sinkron. Anda juga dapat menggunakan fitur "Daftar Usulan" pada aplikasi resmi atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk pemutakhiran data.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed