Olahraga
Cara Bayar Pajak Mobil Online 2026 Secara Praktis dan Cepat
Smallest Font
Largest Font
Panduan ini akan memandu Anda melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil secara online pada tahun 2026 tanpa perlu mengantre di kantor Samsat. Setelah mengikuti langkah-langkah ini, pembayaran pajak kendaraan Anda akan selesai dan bukti pengesahan dapat langsung disimpan.
Yang Dibutuhkan:
- KTP pemilik kendaraan
- STNK kendaraan
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan
Hal yang Perlu Diperhatikan: Pastikan data kendaraan sesuai dengan STNK, lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, simpan bukti pembayaran sebagai arsip, serta selalu gunakan aplikasi dan layanan resmi.
Metode 1: Melalui Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi akun menggunakan NIK, email, dan nomor ponsel.
- Login ke aplikasi.
- Tambahkan data kendaraan.
- Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
- Periksa rincian tagihan.
- Pilih metode pembayaran.
- Selesaikan transaksi.
- Unduh bukti pembayaran dan e-TBPKP.
Metode 2: Melalui Aplikasi SAMOLNAS
- Unduh aplikasi SAMOLNAS.
- Masukkan data kendaraan dan identitas pemilik.
- Periksa rincian pajak.
- Dapatkan kode pembayaran.
- Lakukan pembayaran sebelum masa berlaku kode berakhir.
- Simpan bukti pembayaran.
Metode 3: Melalui ATM atau Mobile Banking
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih layanan e-Samsat.
- Masukkan kode pembayaran.
- Periksa rincian tagihan.
- Konfirmasi pembayaran.
- Simpan bukti transaksi.
Metode 4: Melalui Minimarket
- Datangi gerai Indomaret atau Alfamart.
- Berikan data kendaraan kepada kasir.
- Kasir akan melakukan pengecekan tagihan.
- Lakukan pembayaran.
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Setelah transaksi berhasil dilakukan, simpan bukti pembayaran sebagai arsip resmi dan lakukan pengesahan STNK sesuai ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Scroll To Continue with Content
Follow indonesiakita.id
Add to preferred sources on Google
Editors Team
Satria Kalandra
Author
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow