BPS Coret 11014 Penerima Bansos pada Triwulan Kedua 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencoret 11.014 penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran atau mengalami inclusion error pada Kamis, 11 Juni 2026. Belasan ribu penerima tersebut kini dikategorikan sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan untuk periode triwulan kedua tahun ini.
Langkah pembersihan data ini dilakukan setelah BPS merampungkan pemutakhiran Data Transaksi Sosial Ekonomi Nasional atau DT-Sen versi kedua tahun 2026. Penyerahan data terbaru ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai "kenapa bansos triwulan 2 belum cair" karena adanya proses sinkronisasi yang ketat.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini membuat struktur penerima bantuan menjadi jauh lebih solid. Proses pencoretan dilakukan setelah melalui pencermatan mendalam terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan.
"Yang jelas DT-Sen semakin rapi, semakin solid karena kami bisa sudah nanti membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos namun kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang. Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia Adininggar Widyasanti.
Melalui pembersihan tersebut, persentase data bansos dicoret mencakup 0,06 persen dari total 18,15 juta keluarga penerima yang terdata secara nasional. Penataan ulang ini diharapkan mampu meminimalkan anggaran negara yang salah sasaran.
Alasan Nama Dicoret dari Bansos dan Dinamika Kependudukan
BPS membeberkan beberapa alasan nama dicoret dari bansos yang didominasi oleh perubahan status kesejahteraan serta dinamika kependudukan yang tinggi. Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), tercatat sekitar 314 ribu orang dilaporkan meninggal dunia.
Namun, setelah BPS melakukan pengecekan lapangan atau ground check secara langsung, jumlah warga yang meninggal dunia justru menyentuh angka 356 ribu orang. Perbedaan data lapangan ini langsung disesuaikan dalam sistem dtsen terbaru.
"Ini kami mutakhirkan ada yang meninggal sekitar 314 ribu berdasarkan SIAK, dan waktu kami ground check juga kami menemukan ada yang meninggal 356 ribu. Tetapi juga ada yang lahir baru, ada yang melakukan reaktivasi NIK dan kartu keluarga, sehingga net-nya tadi yang sudah saya sampaikan," ujar Amalia.
Selain tingkat kematian, dinamika data kependudukan juga dipengaruhi oleh adanya kelahiran baru di tengah masyarakat. Perubahan dokumen administrasi seperti reaktivasi NIK dan Kartu Keluarga (KK) ikut memengaruhi status kelayakan para penerima bansos 2026.
Dalam pembaruan DT-Sen versi kedua ini, BPS berhasil melakukan perbaikan signifikan terkait pemetaan tingkat kesejahteraan keluarga penerima. Penataan ini berdampak langsung pada akurasi data yang akan digunakan oleh Kementerian Sosial.
Identifikasi Keluarga Baru
Terdapat sekitar 77.000 keluarga yang sebelumnya belum tercatat sama sekali dalam perankingan desil atau tingkat kesejahteraan. Dari jumlah tersebut, BPS berhasil memetakan 27.176 keluarga yang sebelumnya belum teridentifikasi di lapangan.
Pembagian Kategori Desil
Berdasarkan hasil pemetaan terbaru terhadap 27.176 keluarga tersebut, mayoritas di antaranya masuk ke dalam kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Distribusi kelompok ini menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan ke depan.
Berikut adalah rincian pembagian data keluarga baru yang berhasil dipetakan oleh BPS berdasarkan tingkat kesejahteraannya:
| Kategori Kesejahteraan | Jumlah Keluarga | Status Penyaluran Bansos |
|---|---|---|
| Desil 1 hingga 4 | 25.665 | Target Utama Penerima |
| Desil 5 hingga 10 | 1.511 | Tidak Layak Menerima |
| Belum Masuk Perankingan | 49.838 | Perlu Verifikasi Lanjutan |
Bagi warga yang ingin memastikan posisinya dalam sistem, mereka dapat mempelajari cara cek desil kemensos terbaru melalui mekanisme resmi. Penentuan desil ini sangat krusial karena mengukur tingkat kerentanan ekonomi suatu keluarga secara riil.
Dasar Hukum Penyaluran Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Secara keseluruhan, pembaruan data berskala besar yang dilakukan oleh BPS ini telah berhasil merekam sebanyak 289,3 juta NIK tunggal secara nasional. Selain itu, tercatat pula data dari 95,3 juta keluarga melalui Kartu Keluarga yang telah sukses terekam dalam sistem.
Seluruh data yang terangkum dalam DT-Sen versi kedua tahun 2026 ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial. Data hasil pemutakhiran inilah yang memegang peranan vital sebagai landasan tunggal eksekusi program bantuan di lapangan.
"Artinya DT-Sen versi kedua 2026 ini adalah DT-Sen yang akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos di triwulan kedua 2026," tutur Amalia.
Kementerian Sosial kini tengah mempersiapkan proses birokrasi penyaluran bantuan dengan merujuk pada pembersihan data yang dilakukan oleh BPS tersebut. Bagi masyarakat yang mendapati NIK miliknya sempat dinonaktifkan akibat proses administrasi ini, diimbau untuk segera mengikuti prosedur mengenai cara mengaktifkan kembali nik yang dinonaktifkan melalui dinas kependudukan setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow