Bobby Nasution Minta Pemkab Karo Hentikan Retribusi Sidebuk Debuk

Smallest Font
Largest Font

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Pemerintah Kabupaten Karo menghentikan penarikan berbagai retribusi menuju objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk pada Kamis, seperti dilansir dari antaranews dan sumutprov.go.id.

Langkah tersebut diambil dalam pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan agar tidak merugikan wisatawan sekaligus mendorong sektor pariwisata di Karo mengalami peningkatan kualitas. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menawarkan dua skema pengelolaan, dengan prioritas pada penghapusan retribusi langsung dari pengunjung dan mengalihkannya kepada para pelaku usaha setempat.

Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi mendalam mengenai masa depan pengelolaan kawasan wisata tersebut, di mana Bobby Nasution menyatakan preferensinya terhadap skema tanpa pungutan langsung.

"Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas," ujar Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.

Melalui opsi pertama ini, beban retribusi akan dialihkan kepada pemilik usaha pemandian, penginapan, hingga fasilitas parkir sesuai dengan tarif masuk yang berlaku. Pemprov Sumut juga berkomitmen memberikan dukungan infrastruktur sebagai kompensasi atas penerapan kebijakan baru tersebut.

"Pada skema ini, Pemprov Sumut siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung," jelas Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa beban tindakan di lapangan tidak boleh ditimpakan kepada masyarakat karena penarikan dilakukan langsung oleh Pemda. Sebagai alternatif sekunder, opsi kedua tetap memberlakukan retribusi pengunjung namun dengan pengawasan dan pengelolaan yang diperketat.

Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk mengosongkan pungutan di kawasan wisata dan menyiapkan jawaban resmi.

"Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas," kata Antonius Ginting, Bupati Karo.

Pertemuan penataan wisata ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta jajaran OPD terkait dari jajaran Pemkab Karo dan Pemprov Sumut, serta para pemilik usaha pemandian air panas Karo.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: id.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed