Biaya Simpan Emas 2026 di Bank dan Pegadaian Sediakan Rasa Aman

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Menyimpan emas fisik di rumah memiliki risiko keamanan yang cukup tinggi bagi para investor. Layanan Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan oleh lembaga perbankan dan Pegadaian hadir sebagai solusi perlindungan aset berharga dengan sistem keamanan berlapis. Fasilitas SDB dirancang menggunakan material tahan api serta tahan bongkar guna menjaga kondisi emas tetap aman.

Biaya yang dikenakan untuk layanan ini umumnya meliputi tarif sewa tahunan dan uang jaminan kunci yang akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir. Dikutip dari Info, beberapa lembaga keuangan di Indonesia menawarkan fasilitas penyimpanan emas dengan ketentuan yang bervariasi sepanjang tahun 2026 ini.

Pegadaian menyediakan layanan SDB untuk nasabah individu maupun badan usaha tanpa syarat kepemilikan rekening tabungan. Penyewa cukup membawa KTP atau paspor, mengisi formulir pengajuan, serta membayar biaya administrasi dan sewa tahunan sesuai ukuran kotak pilihan.

Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menghadirkan fasilitas SDB dengan jaminan sistem keamanan selama 24 jam. Nasabah yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan memiliki rekening aktif, memenuhi syarat administrasi, serta menyetor uang jaminan kunci di awal kontrak. Layanan serupa ditawarkan oleh Bank Central Asia (BCA) dengan masa sewa selama satu tahun. Besaran tarif sewa SDB di BCA disesuaikan dengan ukuran kotak yang dipilih oleh nasabah, ditambah dengan uang jaminan kunci pada awal penyewaan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan opsi ukuran SDB yang beragam untuk nasabah umum maupun nasabah prioritas. Selain mengenakan biaya sewa tahunan dan jaminan kunci, BRI menetapkan denda bagi nasabah yang terlambat membayar perpanjangan masa sewa. CIMB Niaga turut memfasilitasi penyimpanan emas dengan beberapa ukuran kotak simpanan. Nasabah lembaga ini perlu menyiapkan dana untuk biaya sewa serta jaminan kunci yang dibayarkan satu kali selama masa penggunaan fasilitas.

Sementara itu, OCBC Indonesia menawarkan layanan SDB dengan ukuran yang dapat disesuaikan untuk menyimpan emas atau dokumen berharga. Skema pembayaran di OCBC Indonesia meliputi biaya sewa tahunan dan uang jaminan kunci yang akan dikembalikan saat kontrak selesai.

Alternatif Investasi Emas Non-Fisik

Bagi investor yang enggan menyimpan emas dalam bentuk fisik, Pegadaian menyediakan opsi Tabungan Emas. Melalui sistem ini, masyarakat dapat membeli komoditas tersebut mulai dari nominal kecil, sementara penyimpanan fisik dan pengelolaannya ditangani langsung oleh pihak Pegadaian.

Emas digital dalam tabungan tersebut tetap dapat dicetak menjadi bentuk fisik sewaktu-waktu apabila nasabah memerlukan. Selain tabungan, terdapat pula produk Deposito Emas yang menawarkan imbal hasil dalam bentuk gramasi emas dengan pilihan jangka waktu atau tenor selama 6, 9, hingga 12 bulan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: info.medanaktual.com without altering the facts of the original article.
Follow indonesiakita.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed